Lampung Barat tingkatkan peran pekon dalam pengelolaan sampah

id Lampung Barat,Pemkab kolaborasi dengan desa,Tangani sampah

Lampung Barat tingkatkan peran pekon dalam pengelolaan sampah

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Lampung Barat, Sugeng Raharjo bersama jajarannya saat melakukan rapat koordinasi terkait penanganan permasalahan sampah. ANTARA/HO/Kominfo Lampung Barat

Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, meningkatkan peran pekon (desa) maupun masyarakat setempat, untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam penanganan sampah yang kian mendesak di wilayah tersebut.

“Saya berharap semua pemangku kepentingan bersama-sama merumuskan kebijakan yang berkelanjutan, strategi yang efektif, menetapkan standar kualitas baru, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk pengelolaan sampah yang lebih inovatif,” kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Lampung Barat, Sugeng Raharjo saat dihubungi dari Lampung Selatan, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya selaku pemerintah daerah wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah. Hal itu dilakukan untuk memberikan ruang dan wadah bagi masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah.

“Di tahun 2025 ini, Kabupaten Lampung Barat belum bisa mengelola sampah dengan sempurna, akan tetapi target minimal tercapai yaitu sampah ada di tempatnya, bukan tempat sampah ada dimana-mana. Di sinilah kita memerlukan sinergitas dari seluruh stakeholder terkait," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat agar mempunyai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dan kelompok pengelola sampah tingkat pekon.

Dirinya menjelaskan, sampah merupakan masalah isu yang signifikan dalam konteks lingkungan, terutama di kalangan masyarakat.

"Jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan efektif dan teratur, maka masalah tersebut dapat menyebabkan dampak negatif pada kualitas lingkungan secara keseluruhan," ujarnya.

Menurutnya, salah satu dampak yang mungkin timbul adalah kerusakan ekosistem, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat.

Ia juga menerangkan, Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu daerah yang terus berupaya melakukan penanganan sampah. Produksi sampah yang dihasilkan tercatat sebanyak 35,4 ton per hari.

“Artinya dalam setahun mencapai 46.208,71 ton timbunan sampah, dikatakan Sugeng Raharjo tidak semua timbunan sampah tersebut dapat tertangani, hanya sebanyak 15.034,04 ton/tahun atau sebesar 32,54 persen timbunan sampah yang dapat ditangani. Sedangkan target Nasional tahun 2029 sampah terkelola 100 persen,” ujar dia.

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.