Lampung Barat gandeng Kejaksaan Negeri untuk tangani hukum perdata

id Lampung Barat,Kerja sama ,Kejaksaan Negeri

Lampung Barat gandeng Kejaksaan Negeri untuk tangani hukum perdata

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menghadiri penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri setempat di Aula Kejaksaan Negari Senin 14/7. ANTARA/HO/Kominfo Lampung Barat

Saya berharap sinergisitas dengan Kejaksaan ini dapat terus ditingkatkan

Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk memperkuat koordinasi penanganan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Senin, menjelaskan komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan kerja sama antara Pemkab dan Kepala Kejaksaan Negeri Lambar M. Zainur Rochman di Aula Kejaksaan setempat.

"Saya berharap sinergisitas dengan Kejaksaan ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.

Ia menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen Kejaksaan Negeri dalam membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam MoU tersebut.

Menurut dia, pemerintah daerah memerlukan adanya penanganan cepat dan tepat sasaran dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat memberikan jaminan kepastian upaya hukum dalam dua bidang tersebut.

"Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi pemerintah kabupaten," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Zainur Rochman juga mengharapkan Kejaksaan Negeri bisa mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menyelesaikan persoalan bidang perdata dan tata usaha negara.

"MoU ini tidak boleh selesai hanya sampai sini saja, tetapi ke depan kita isi dengan hal positif. Dengan adanya MoU ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen terhadap tata kelola yang bersih," ucapnya.

Baca juga: Wabup Lampung Barat harap Korpri dapat tingkatkan profesionalitas ASN

Baca juga: BPJN: Kendaraan lebih dari 4 ton dilarang lewat KM 253+700 Liwa-Krui

Baca juga: Lampung Barat kukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.