Lampung Barat (ANTARA) - Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus meminta kepada seluruh agen atau pangkalan untuk tidak menjual liquified petroleum gas (Lpg) tiga kilogram (kg) kepada masyarakat yang terbilang mampu.
Hal tersebut disampaikan Parosil Mabsus saat menggelar rapat pertemuan dengan pihak PT. Pertamina dan seluruh agen penjual gas subsidi imbas dari kelangkaan Lpg 3 kg di wilayah tersebut.
“Saya minta kepada seluruh agen supaya tidak boleh menjual Lpg 3 kg kepada masyarakat kalangan menengah ke atas seperti ASN, Polri maupun TNI karena gas tersebut diperuntukkan masyarakat tidak mampu," kata Bupati Lampung Barat saat dihubungi dari Lamsel, Selasa.
Ia mengatakan, dengan digelarnya rapat pertemuan tersebut, dirinya mengetahui sebab akibat kelangkaan Lpg 3 kg di Kabupaten Lampung Barat.
“Berdasarkan paparan pihak PT. Pertamina terkait kuota Lpg dan jumlah masyarakat di Lampung Barat, diduga penyebab kelangkaan di beberapa daerah adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hak pengguna gas subsidi 3 kg,” katanya.
Oleh karenanya, Parosil Mabsus juga meminta kepada masyarakat yang terbilang mampu, untuk tidak membeli yang bukan haknya.
Bupati dua periode itu juga menerangkan, tidak hanya warga yang terbilang mampu, seharusnya petani kopi musiman yang bukan asli masyarakat Lampung Barat tidak diperbolehkan mendapat gas subsidi 3 Kg, hal itu untuk mengantisipasi kekurangan kuota.
"Karena untuk kuota gas subsidi 3 Kg ini ditentukan langsung oleh pihak Kementerian SDA bukan Pemerintah Daerah yang menentukan, yang tadinya jumlah penduduk Lampung Barat terbilang kurang mampu sudah seimbang dengan kuota gas subsidi 3 Kg, dengan adanya petan musiman ini otomatis mengurangi kuota yang ada," ucapnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan gas subsidi, Pemkab Lampung Barat akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan ASN, Polri dan TNI menggunakan gas subsidi 3 Kg.