Polda Kaltim ringkus komplotan peretas 323 akun medsos, termasuk IG KPU Metro Lampung

id Polda Kaltim,ringkus,peretas akun medsos,323 akun,akun KPU

Polda Kaltim ringkus komplotan peretas 323 akun medsos, termasuk IG KPU Metro Lampung

Polda Kaltim saat menunjukkan barang bukti aksi peretasan ratusan akun saat konferensi pers di Balikpapan, Kaltim, Selasa (4/3/2025). (ANTARA/Ahmad Rifandi)

Balikpapan (ANTARA) - Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus komplotan yang diduga meretas 323 akun Instagram selama tujuh bulan terakhir, termasuk akun milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro Lampung.

"Para tersangka memeras korban dengan meminta tebusan antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta agar akun Instagram mereka dikembalikan. Nominalnya bervariasi, tergantung jumlah pengikut akun," ungkap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, dalam konferensi pers di Balikpapan, Selasa.

Empat pelaku, yaitu AL (27), MDI (24), AP (19), dan MFA (24), ditangkap di sebuah hotel di Balikpapan pada Selasa (25/2).

Kompol Ariansyah mengatakan keempat tersangka diperkirakan sudah meraup Rp400 juta sampai dengan Rp500 juta sejak kali pertama beraksi. Duit ratusan juta itu diperoleh dari para korban yang membayar tebusan agar akun Instagram bisa kembali.

Komplotan ini menggunakan modus operandi serangan pancingan, di mana AP bertugas mencari target dengan mengumpulkan sekitar 50 akun Instagram per hari, terutama akun dengan lebih dari 5.000 pengikut.

MDI dan MFA kemudian mengirimkan tautan melalui pesan langsung (DM), menawarkan centang biru gratis. Korban yang mengklik tautan dan mengisi formulir palsu akan kehilangan kendali atas akun mereka.

AL berperan mengambil alih akun dengan mengubah email, kata sandi, nomor telepon, dan informasi lainnya. Selain itu, ia juga membuat unggahan penipuan di akun yang telah diretas. AP juga berperan sebagai admin WhatsApp yang melayani permintaan tebusan dan menanggapi pertanyaan terkait penipuan.

Hasil kejahatan yang mereka lakukan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, liburan, hingga bermain judi daring.

"Kami telah menerima laporan dari KPU Metro Lampung sekitar tiga minggu lalu," kata Ariansyah.

Akun-akun lain yang menjadi sasaran komplotan ini antara lain kedai kopi, penyelenggara acara pernikahan, penata rias, klinik kecantikan, toko servis ponsel, penjual makanan dan minuman, agen properti, sekolah, pondok pesantren, media, penyewaan kendaraan, dan penyedia informasi lowongan pekerjaan.

Bahkan, seorang dokter di Jakarta menjadi korban setelah membeli ponsel dari akun kedai kopi yang ternyata telah diretas, dan mengalami kerugian Rp5 juta.

"Di Kaltim, para tersangka juga tercatat telah melakukan sejumlah peretasan. Kami terus memonitor dan mengembangkan kasus ini," ujar Ariansyah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kaltim ringkus komplotan peretas 323 akun medsos, termasuk IG KPU Metro Lampung