Menteri PKP siapkan kuota 5.000 rumah subsidi untuk wartawan

id Menteri pkp,Maruarar sirait,Ketua umum PWI,Akhmad munir,Kuota rumah subsidi,Wartawan,2026

Menteri PKP siapkan kuota 5.000 rumah subsidi untuk wartawan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima cendera mata dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir di Jakarta, Jumat (5/12/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Buat wartawan seluruh Indonesia, alokasi (kuota) rumah subsidi FLPP untuk tahun 2026 sebanyak 5 ribu unit

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengalokasikan kuota rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi wartawan pada tahun 2026 sebanyak 5.000 unit.

"Buat wartawan seluruh Indonesia, alokasi (kuota) rumah subsidi FLPP untuk tahun 2026 sebanyak 5 ribu unit," ujar Ara dalam pertemuan dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Jumat.

Ara menyampaikan program kuota rumah subsidi untuk wartawan sudah berjalan yang dimulai melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

"Kami sangat senang kalau teman-teman media juga bisa mengikuti program kami, supaya bisa membantu," katanya.

Ara kembali menekankan kepada wartawan bahwa program kuota rumah subsidi tersebut murni untuk membantu wartawan yang belum memiliki rumah pertama, bukan bermaksud untuk membuat wartawan tidak kritis dan tidak menyuarakan kebenaran

"Saya selalu menekankan kepada wartawan untuk selalu kritis. Wartawan harus menyuarakan kebenaran," tegasnya.

Kementerian PKP, lanjutnya, berkewajiban untuk membantu warga negara yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah guna memiliki rumah layak huni dan terjangkau.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan bahwa anggota PWI banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, kemungkinan banyak wartawan yang belum memiliki rumah.

"Mungkin banyak wartawan yang belum memiliki rumah," katanya.

Munir berharap dengan adanya program kuota rumah subsidi untuk wartawan dari Kementerian PKP dapat membantu para wartawan yang belum memiliki hunian pertama.

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.

Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang terjangkau.

Tidak semua orang bisa mendapatkan KPR FLPP. Program ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan syarat Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

Belum memiliki rumah sendiri dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. Memiliki penghasilan tetap dengan batas maksimal Rp6,5 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp8,5 juta per bulan untuk rumah susun. Memiliki masa kerja minimal 1 tahun bagi pekerja formal atau memiliki usaha yang berjalan minimal 1 tahun bagi pekerja informal.

Kemudian menggunakan rumah yang dibeli sebagai tempat tinggal sendiri dan tidak boleh disewakan atau dijual dalam jangka waktu tertentu. Memenuhi ketentuan dari bank penyalur, seperti skor kredit yang baik dan kemampuan membayar cicilan.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan FLPP, penting untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku agar dapat menikmati manfaat dari program ini.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PKP alokasi kuota 5.000 rumah subsidi untuk wartawan pada 2026

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.