Lampung ekspor udang ke AS 28 kali pada November-Desember 2025

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Lampung ekspor udang ke AS 28 kali pada November-Desember 2025

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Donni Muksydayan. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Dengan 28 kali ekspor udang ke AS pada rentang November hingga awal Desember total volume mencapai 431,6 ton dengan perkiraan nilai eksporĀ sebesar Rp69 miliar

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) mencatat ekspor udang dari Provinsi Lampung ke Amerika Serikat (AS) pada periode November hingga awal Desember 2025 sebanyak 28 kali.

"Dengan 28 kali ekspor udang ke AS pada rentang November hingga awal Desember total volume mencapai 431,6 ton dengan perkiraan nilai ekspor sebesar Rp69 miliar," kata Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Donni Muksydayan dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.

Dia pun mengapresiasi sinergi para pihak baik pemerintah dan eksportir sehingga udang Lampung kembali bisa diekspor ke AS, walaupun persyaratan lebih ketat.

"Semua batch udang yang diekspor telah melalui pemeriksaan kesehatan, pemindaian radiasi, hingga pelabelan resmi sebagai produk bebas Cs-137," katanya.

Menurut dia, ekspor udang hanya dapat diberangkatkan setelah seluruh komoditas dinyatakan aman melalui pemeriksaan berlapis lintas instansi.

Karantina Lampung dalam hal ini melakukan penjaminan terhadap keamanan pangan serta bebas dari hama penyakit ikan karantina.

"Sementara itu, jaminan bebas dari kontaminasi bahan radio aktif dilakukan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia.

Donni menjelaskan bahwa beberapa persyaratan yang harus dipenuhi eksportir udang ke Amerika diantatanya adalah penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) pada unit pengolahan, penerbitan Certificate of Analysis (CoA), hasil scanning Cs-137, hasil uji laboratorium Cs-137, serta bebas dari hama penyakit ikan karantina.

"Meski sempat diperketat oleh otoritas Amerika Serikat melalui kebijakan pengawasan impor, pembahasan mengenai ketentuan itu kini tidak lagi menjadi hambatan," kata dia.

Sebab, lanjut dia, Food and Drug Administration (FDA) saat ini hanya mensyaratkan bukti bahwa produk udang berasal dari jalur produksi diawasi dan terbukti bebas kontaminasi.

"Jadi setelah Indonesia menerapkan mekanisme verifikasi tambahan, seluruh dokumen yang disyaratkan dapat dipenuhi dan ekspor udang dari Lampung kembali berjalan," kata dia.

Donni mengungkapkan bahwa Karantina Lampung terus bersinergi dengan berbagai instansi baik lingkup pusat maupun daerah, guna mendorong pertumbuhan ekspor berbagai komoditas dari Provinsi Lampung.

Ia mengatakan dengan kembali normalnya arus pengiriman udang ke Amerika Serikat, Lampung diharapkan dapat mempertahankan kinerja ekspor dan memperkuat posisi sebagai salah satu sentra utama produksi udang nasional.

"Lancarnya kembali akses ekspor ini menandai kembalinya kepercayaan pembeli internasional terhadap mutu dan keamanan produk perikanan dari Lampung," kata dia.

Baca juga: Neraca perdagangan Lampung surplus 480,50 juta dolar AS di Oktober

Baca juga: Komisi VII DPR minta tingkatkan upaya diversifikasi negara tujuan ekspor

Baca juga: Timur Tengah minati ekspor rempah Lampung produksi Nekaboga

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.