"Berdasarkan data pada Oktober 2024 total jumlah bidan di Lampung ada 13.825 orang, dan menurut kami peningkatan kompetensi bidan melalui pelatihan berkala penting dilakukan. Peran organisasi profesi sangat besar dalam peningkatan kompetensi ini," ujar Mery Destiaty di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan sebelum ada peleburan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan menjadi Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, organisasi profesi kebidanan telah memfasilitasi pelatihan peningkatan kompetensi bidan yang terdiri dari 10 pelatihan klinis.
"Pada periode 2022-2023 Ikatan Bidan Indonesia sudah melatih secara mandiri dengan biaya sendiri sebanyak 1.800 anggota. Ini bentuk bantuan dari organisasi profesi kepada pemerintah dalam meningkatkan kompetensi. Akan tetapi sekarang semua pelatihan harus melalui pemerintah sehingga pelatihan harus tetap perlu dilakukan berkala," katanya.
Dia menjelaskan dengan adanya pelatihan kompetensi bidan secara berkala, secara tidak langsung akan meningkatkan pelayanan kebidanan hingga ke daerah terpencil yang ada di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Sebetulnya peningkatan sumber daya manusia menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat, tetapi kami berupaya untuk melakukan pelatihan ini dengan kerjasama bersama pemerintah. Ini dilakukan untuk menjamin pelayanan yang baik bagi masyarakat," ucap dia.
Ia menjelaskan pelatihan kompetensi yang harus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kompetensi para bidan di daerah meliputi pelatihan asuhan ibu hamil standar terpadu, pelatihan kewaspadaan kegawatdaruratan maternal dan neonatal, pelatihan asesor kompetensi, pelatihan imunisasi, pelatihan promosi kesehatan dan konseling, dan pelatihan manajemen terpadu balita sakit.
"Diharapkan seluruh bidan yang ada di Provinsi Lampung memiliki kecakapan dan kompetensi yang baik dalam melakukan pelayanan kebidanan. Sehingga bidan dapat ikut serta mendukung pembentukan generasi sehat, serta kesejahteraan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Diketahui di Provinsi Lampung total jumlah bidan sebanyak 13.825 orang, dengan sebaran di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 633 orang, Tanggamus 855 orang, Lampung Selatan 1.329 orang, Lampung Timur 1.302 orang, Lampung Tengah 1.735 orang, Lampung Utara 1.130 orang, dan Waykanan 889 orang.
Kemudian di Kabupaten Tulang Bawang ada 705 orang, Pesawaran 800 orang, Pringsewu 777 orang, Mesuji 414 orang, Tulang Bawang Barat 635 orang, Pesisir Barat 472 orang, Kota Bandarlampung 1.702 orang, dan Metro 447 orang.
Untuk jumlah total bidan dengan tempat praktik mandiri sebanyak 3.151 orang dan bidan delima sebanyak 524 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IBI Lampung: Pelatihan kompetensi berkala tingkatkan layanan kebidanan
Ia mengatakan sebelum ada peleburan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan menjadi Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, organisasi profesi kebidanan telah memfasilitasi pelatihan peningkatan kompetensi bidan yang terdiri dari 10 pelatihan klinis.
"Pada periode 2022-2023 Ikatan Bidan Indonesia sudah melatih secara mandiri dengan biaya sendiri sebanyak 1.800 anggota. Ini bentuk bantuan dari organisasi profesi kepada pemerintah dalam meningkatkan kompetensi. Akan tetapi sekarang semua pelatihan harus melalui pemerintah sehingga pelatihan harus tetap perlu dilakukan berkala," katanya.
Dia menjelaskan dengan adanya pelatihan kompetensi bidan secara berkala, secara tidak langsung akan meningkatkan pelayanan kebidanan hingga ke daerah terpencil yang ada di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Sebetulnya peningkatan sumber daya manusia menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat, tetapi kami berupaya untuk melakukan pelatihan ini dengan kerjasama bersama pemerintah. Ini dilakukan untuk menjamin pelayanan yang baik bagi masyarakat," ucap dia.
Ia menjelaskan pelatihan kompetensi yang harus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kompetensi para bidan di daerah meliputi pelatihan asuhan ibu hamil standar terpadu, pelatihan kewaspadaan kegawatdaruratan maternal dan neonatal, pelatihan asesor kompetensi, pelatihan imunisasi, pelatihan promosi kesehatan dan konseling, dan pelatihan manajemen terpadu balita sakit.
"Diharapkan seluruh bidan yang ada di Provinsi Lampung memiliki kecakapan dan kompetensi yang baik dalam melakukan pelayanan kebidanan. Sehingga bidan dapat ikut serta mendukung pembentukan generasi sehat, serta kesejahteraan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Diketahui di Provinsi Lampung total jumlah bidan sebanyak 13.825 orang, dengan sebaran di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 633 orang, Tanggamus 855 orang, Lampung Selatan 1.329 orang, Lampung Timur 1.302 orang, Lampung Tengah 1.735 orang, Lampung Utara 1.130 orang, dan Waykanan 889 orang.
Kemudian di Kabupaten Tulang Bawang ada 705 orang, Pesawaran 800 orang, Pringsewu 777 orang, Mesuji 414 orang, Tulang Bawang Barat 635 orang, Pesisir Barat 472 orang, Kota Bandarlampung 1.702 orang, dan Metro 447 orang.
Untuk jumlah total bidan dengan tempat praktik mandiri sebanyak 3.151 orang dan bidan delima sebanyak 524 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IBI Lampung: Pelatihan kompetensi berkala tingkatkan layanan kebidanan