Lampung Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), telah menyiapkan jadwal masa kampanye untuk dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan menjelang Pilkada serentak 2024.
"Iya, setelah tahapan penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah selanjutnya kita akan memasuki tahapan masa kampanye yang akan dimulai 25 September sampai dengan 23 November 2024," kata ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, di Kalianda, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya menjadwalkan lokasi kampanye untuk masing-masing calon kepala daerah. Dengan syarat, kampanye yang dilaksanakan tidak menentang Undang-Undang dan Pancasila.
KPU Lamsel juga sudah melaksanakan rapat bersama Forkopimda setempat terkait penempatan titik alat peraga kampanye, yang akan ada di setiap kelurahan dan desa di Kabupaten Lampung Selatan.
"Untuk pengaturan jadwal kampanye saat ini sedang proses penetapan, di mana saja lokasi untuk para pasangan calon melakukan kampanye," kata dia.
Ia mengatakan pengundian nomor urut paslon sudah dilaksanakan pada Senin (23/9), yakni pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam mendapatkan nomor urut 01, dan pasangan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar mendapatkan nomor urut 02.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat, partai pengusung dan pendukung pasangan calon untuk membantu penyelenggara pilkada menyukseskan pesta demokrasi dengan menjaga kerukunan dan ketertiban.
"Saya berharap semua tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai. Mari kita bersama-sama mewujudkan pilkada jujur dan adil," ujar dia.