Inflasi Lampung akibat sejumlah harga komoditas naik

id bi lampung, inflasi, deflasi, inflasi lampung

Inflasi Lampung akibat sejumlah harga komoditas naik

Ilustrasi - Harga komoditas beras salah satu pemicu inflasi di Lampung. ANTARA/Agus Wira Sukarta

Bandarlampung (ANTARA) -
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung mengatakan bahwa inflasi di daerah setempat pada Agustus 2024 sebesar 2,33 persen (year on year/yoy) akibat sejumlah harga komoditas mengalami kenaikan.
 
"Harga seperti beras, kopi bubuk, sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT) naik," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Junanto Herdiawan, di Bandarlampung, Senin.
 
Ia menyebutkan, peningkatan harga beras dan kopi bubuk sejalan dengan berakhir puncak panen raya padi dan kopi robusta pada triwulan sebelumnya.
 
Menurutnya, harga acuan kopi robusta dunia tetap tinggi sejalan dengan kuatnya permintaan ekspor di tengah belum optimalnya panen kopi robusta di Vietnam.
 
Lalu, peningkatan harga sekolah menengah atas sejalan dengan penyesuaian tarif SPP memasuki tahun ajaran baru.
 
"Adapun peningkatan harga SKM dan SKT terjadi seiring dengan berlanjutnya penyesuaian harga pasca kenaikan tarif cukai rokok pada awal tahun 2024," ujarnya.
 
Pada sisi lain, ia melanjutkan inflasi yang lebih tinggi pada Agustus 2024 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama jeruk, bawang merah, tomat, telur ayam ras, dan daging ayam ras.
 
Penurunan harga jeruk sejalan masuknya panen raya jeruk di sentra produksi Lampung Timur dan Lampung Tengah pada awal triwulan III-2024.
 
Penurunan harga bawang merah terjadi seiring masuknya periode panen raya di sentra produksi Brebes yang merupakan daerah pemasok bawang merah untuk Provinsi Lampung. Adapun penurunan harga telur dan daging ayam ras disebabkan oleh penurunan harga pakan ternak di tengah periode pasca harga besar keagamaan nasional.
 
Ke depan, BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Kampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy) sampai dengan akhir tahun 2024.
 
"Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti berupa berlanjutnya kenaikan harga emas Provinsi Lampung seiring meningkatnya harga emas dunia," kata Junanto pula.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: Inflasi Lampung akibat sejumlah harga komoditas alami kenaikan