"Tahun ini Provinsi Lampung mendapatkan dana di luar APBD total sebesar Rp3 miliar untuk lingkungan hidup dan kehutanan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati di Bandarlampung, Kamis.
Dana BPDLH Rp1 miliar dimaksimalkan untuk kelola lingkungan di Lampung
Tujuan disalurkannya dana lingkungan hidup ini selain untuk mengembalikan lingkungan kita yang mungkin sebelumnya tidak begitu baik agar menjadi lebih baik.
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan akan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup di wilayahnya melalui pengelolaan dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp1 miliar yang diperoleh pada tahun 2024 ini.
"Tahun ini Provinsi Lampung mendapatkan dana di luar APBD total sebesar Rp3 miliar untuk lingkungan hidup dan kehutanan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati di Bandarlampung, Kamis.
"Tahun ini Provinsi Lampung mendapatkan dana di luar APBD total sebesar Rp3 miliar untuk lingkungan hidup dan kehutanan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan, dari total dana sebesar Rp3 miliar tersebut terbagi atas Rp2 miliar untuk sektor kehutanan tepatnya bagi upaya konservasi hutan, dan Rp1 miliar bagi pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
"Yang dana pengelolaan lingkungan ini sudah dimanfaatkan untuk membangun taman keanekaragaman hayati -kehati- seluas 25 hektare di Kotabaru Kabupaten Lampung Selatan. Dan sisanya untuk pembinaan desa Program Kampung Iklim -Proklim- termasuk di dalamnya untuk pengembangan bank sampah," katanya.
Dia menjelaskan lebih lanjut, nantinya dengan dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan beragam kegiatan yang mendukung upaya menjaga lingkungan hidup di Provinsi Lampung, sehingga bisa mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
"Kalau secara spesifik pemanfaatan dana BPDLH ini terutama untuk desa program kampung iklim lebih ke pembinaan agar warga desa bisa menjadi agen perubahan mengenai peduli iklim di desanya, melalui pengelolaan sampah rumah tangga. Kemudian untuk kegiatan ke arah mendukung aksi adaptasi serta mitigasi perubahan iklim yang dijalankan di desa," katanya.
Menurut dia, dengan pemanfaatan dana lingkungan hidup tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mengurangi efek rumah kaca.
"Tujuan disalurkannya dana lingkungan hidup ini selain untuk mengembalikan lingkungan kita yang mungkin sebelumnya tidak begitu baik agar menjadi lebih baik. Tapi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan aksi mitigasi perubahan iklim," katanya.