Lampung fasilitasi budayawan miliki jamsos ketenagakerjaan

id Jamsos ketenagakerjaan budayawan, budayawan lampung,Pemprov Lampung

Lampung fasilitasi budayawan miliki jamsos ketenagakerjaan

Ilustrasi - Para pelaku budaya di Lampung yang tengah mementaskan seni teater berbahasa daerah. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Budayawan juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memfasilitasi budayawan di daerah itu untuk memiliki jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan.
 
"Budayawan juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi agar para budayawan bisa memiliki jamsos ketenagakerjaan. "Pasti pemerintah akan memfasilitasi agar budayawan terlindungi BPJS juga,," katanya.

Dia melanjutkan, melalui jaminan sosial tersebut diharapkan dapat membantu para budayawan merasa nyaman dalam beraktivitas.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membahas usulan terkait pemberian jamsos ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya di daerah oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Jamsos ketenagakerjaan bagi pelaku budaya patut diberikan sebagai upaya mendukung profesi budayawan dan hal tersebut dapat mulai dilakukan oleh pemerintah daerah.

Di Lampung sendiri jamsos ketenagakerjaan untuk sektor nonformal telah diberikan kepada beberapa profesi seperti 1.000 orang kelompok tani hutan dan 4.000 orang gabungan antara petani dan pekebun.

Iuran kepesertaan asuransi dalam bentuk jamsos ketenagakerjaan tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp16.800 per orang.

Manfaat dari jamsos tersebut meliputi jaminan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan kerja Rp70 juta, serta santunan beasiswa bagi dua anak dengan total Rp174 juta.

Di Provinsi Lampung, dari 3,1 juta pekerja sektor formal ataupun nonformal, yang terlindungi oleh jamsos ketenagakerjaan berjumlah 1,1 juta orang.