Ia mengatakan berdasarkan surat undangan tersebut maka jadwal pelaksanaan pelantikan Penjabat Gubernur Lampung akan dilakukan di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rabu (19/6).
Namun, nama Penjabat Gubernur Lampung yang akan dilantik pada Rabu pekan ini, pihaknya masih belum mengetahui.
Namun, nama Penjabat Gubernur Lampung yang akan dilantik pada Rabu pekan ini, pihaknya masih belum mengetahui.
"Di dalam surat undangan tersebut tidak disebutkan ataupun dituliskan nama Penjabat Gubernur Lampung yang akan menjabat di sini, sehingga saya tidak dalam kapasitas ataupun posisi untuk menyebutkan nama tersebut," tambahnya.
Menurut dia, untuk proses serah terima jabatan akan dilakukan setelah semua proses pelantikan dilaksanakan.
"Untuk pelaksanaan serah terima jabatan Penjabat Gubernur Lampung nanti akan kami umumkan, yang penting dilakukan dahulu pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta," ujar dia.
Jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 telah berakhir pada 12 Juni 2024, dan untuk mencegah kekosongan jabatan sementara telah ditunjuk Pelaksana Harian Gubernur Lampung berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nomor surat 100.2.1.3/2719/SJ.
Jabatan Gubernur Lampung akan dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur yang baru akan dilantik pada Rabu ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Plh Gubernur Lampung: Surat pelantikan Pj Gubernur sudah diterima