Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Lampung memperketat lalulintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah guna memastikan kesehatan dan kelayakan ternak yang ada di daerahnya.
Ia mengatakan pengetatan lalulintas ternak itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan memantau kesehatan ternak.
Kemudian melakukan pemeriksaan dokumen ternak dari daerah asal meliputi sertifikat kesehatan untuk pemasukan ke wilayah Sumatera. Serta sertifikat veteriner terkait keaslian dan keabsahan dengan disertai lampiran hasil laboratorium, keterangan vaksinasi, rekomendasi pemasukan dan pengeluaran untuk lalulintas ternak dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
"Jika pemeriksaan terhadap ternak-ternak tersebut dinyatakan sehat, maka kami akan menerbitkan sertifikat kesehatannya," kata dia.
Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut kegiatan Badan Karantina Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan Barantin Peduli Idul Adha 1445 Hijriah yang bertemakan “Kami siap Membantu dan Memastikan Hewan Kurban di Seluruh Indonesia Sehat”.
"Tindakan karantina berupa pemeriksaan, pengamatan, perlakuan dan pembebasan di wilayah Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Lampung akan terus dilakukan sebagai bentuk pengetatan pengawasan lalulintas ternak yang akan digunakan untuk kurban," ucapnya.