Korban pemerkosaan di Lampung Utara terus mendapat pendampingan dari Dinas PPPA Lampung

id Pemerkosaan anak SMP, pendampingan anak dan perempuan, dinas PPPA Lampung, pemerkosaan Lampung utara

Korban pemerkosaan di Lampung Utara terus mendapat pendampingan dari Dinas PPPA Lampung

Arsip - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri saat memberi keterangan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi).

Pendampingan psikologis mulai dilakukan karena korban mencoba mengakhiri hidup dan masih trauma cukup berat, jadi kami terus dampingi korban, ucap dia
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung menyatakan terus melakukan pendampingan bagi siswi sekolah menengah pertama (SMP) korban pemerkosaan dan penyekapan di Kabupaten Lampung Utara.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPPA di Kabupaten Lampung Utara dan kemarin korban sudah mendapatkan pendampingan intensif," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan pendampingan yang diberikan kepada korban berupa pendampingan psikologis sebab korban mengalami trauma yang cukup dalam.
 
"Pendampingan psikologis mulai dilakukan karena korban mencoba mengakhiri hidup dan masih trauma cukup berat, jadi kami terus dampingi korban," ucap dia.
 
Dia menjelaskan dalam penanganan kasus pemerkosaan dengan korban siswi sekolah menengah pertama di Lampung Utara itu ditangani oleh dua tim terpisah.
 
"Untuk penanganan tim dibagi menjadi dua. Satu tim untuk menangani korban dan tim lainnya menangani anak berhadapan dengan hukum atau pelaku. Tim tidak boleh dijadikan satu untuk mencegah konflik kepentingan," tambahnya.
 
Menurut dia, pendampingan bagi korban yang masih mengalami trauma cukup dalam akan terus dilakukan hingga korban dalam kondisi yang cukup stabil.
 
"Pendampingan akan terus dilakukan sebagai upaya perlindungan bagi anak dan perempuan yang ada di sini," ucap dia.
 
Diketahui di Kabupaten Lampung Utara telah terjadi peristiwa pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari yakni sejak 14-17 Februari yang menimpa korban seorang siswi sekolah menengah pertama.
 
Tindakan pemerkosaan dan penyekapan itu diduga dilakukan oleh 10 orang, dimana polisi telah menangkap enam pelaku yang terdiri atas tiga pelaku dewasa dan tiga pelaku usia anak, dan kini telah ditahan di Polres Lampung Utara. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.