Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA), Dr Syamsul Arief melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelatihan sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung.
Juru Bicara PN Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto mengatakan, kunjungan kerja oleh Dr Syamsul Arief dalam rangka monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan bersama tiga orang lainnya yakni Dr Sriti Hesti Astiti, Tri Mulyani, Adimas Leo Firmansyah, dan Akmal Muhammad Rizqia Rahman.
"Hakim-hakim yang sudah sapat sertifikat dievaluasi apa saja hasil dari pelatihan tersebut di dalam praktiknya dalam persidangan atau peradilan," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan sejauh ini untuk di PN Tanjungkarang sendiri ada sebanyak 12 hakim yang diwajibkan telah mendapatkan sertifikat peradilan anak.
Sementara, lanjut dia, monitoring SPPA terhadap 12 hakim yang telah memeiliki sertifikat tersebut untuk mengetahui aturan-aturan atau perkembangan terbaru agar mengetahui sejauh mana penerapannya atau teori-teori SPPA di pengadilan.
"Secara praktiknya untuk mengetahui bagaimana para hakim yang telah memiliki sertifikat dalam menerapkan aturan, teori, materi, diversi, dan rumah aman anak tentang peradilan anak selama dalam persidangan," kata dia.
Jubir Dedi menambahkan, untuk sejauh ini pihaknya sama sekali tidak ada kendala dalam menerapkan SPPA dalam persidangan. Hanya saja, kata dia, ada sedikit persoalan yang menjadi kendala terkait jarak keberadaan rumah aman.
"Sebenarnya bukan kendala sih ya, karena namanya rumah aman biasanya lebih jauh lebih aman. Cuma itu saja sih, yang lain kami semua tidak ada kendala dalam menerapkan nya," katanya.
Kunjungan Pusdiklat Teknis Peradilan tersebut selain melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelatihan sertifikasi SPPA, juga dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan magang 2 Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Gelombang I Lingkungan Peradilan Umum di PN Tanjungkarang, Bandarlampung.