Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengingatkan peserta pemilu, agar menaati aturan dan tidak melanggarnya selama masa tenang (11-13 Februari) pada Pemilu 2024.
"Kami sudah komunikasi dengan peserta pemilu, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan seperti politik uang, berkampanye termasuk alat peraga kampanye (APK)," kata Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, di Bandarlampung, Minggu.
Dia pun mengatakan bahwa untuk politik uang Bawaslu Lampung akan melakukan patroli bersama pihak kepolisian guna mencegah hal tersebut terjadi.
"Biasanya masa tenang itulah masa rawan untuk melakukan politik uang, oleh sebab itu kami fokus tiga hari lakukan patroli untuk mencegahnya," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, Bawaslu pun berharap sebelum hari pencoblosan semua APK peserta Pemilu sudah tidak ada lagi yang terpasang.
"Masalah APK kami juga sudah menyurati peserta Pemilu agar sebelum 11 Februari itu sudah diturunkan semua, dengan harapan sebelum hari pencoblosan semua sudah diturunkan," kata Tamri.
Dia pun menegaskan bahwa apabila masih ada APK yang belum dicopot, maka Bawaslu bersama Pol PP akan melakukan penertiban secara masif di seluruh kabupaten dan kota.
"Termasuk di media, iklan kampanye sudah tidak boleh lagi. Masa tenang tidak boleh ada lagi penayangan atau pemberitaan terkait rekam jejak profil, dan sebagainya termasuk hasil survei itu tidak boleh lagi," kata dia.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik
Jumat, 20 September 2024 16:36 Wib
Kejari Bandarlampung terima denda terpidana Alay dalam kasus korupsi APBD
Jumat, 20 September 2024 13:42 Wib
Fokus Pilkada, Wali Kota Bandarlampung cuti mulai 25 September
Kamis, 19 September 2024 22:16 Wib
Distan Bandarlampung sebut 186 hektare lahan sawah tak boleh beralih fungsi
Kamis, 19 September 2024 20:31 Wib
Polda Lampung identifikasi 72 TPS yang rawan dalam Pilkada 2024
Rabu, 18 September 2024 18:04 Wib
Kemenag Lampung sebut Maulid jadi momentum rajut tali persaudaraan
Selasa, 17 September 2024 20:11 Wib
Jadikan Maulud Nabi untuk perbaiki akhlak
Selasa, 17 September 2024 5:14 Wib
Sedulur Mirza deklarasi dukung Mirza-Jihan dan Eva-Dedi
Minggu, 15 September 2024 20:06 Wib