Arus balik di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak ramai lancar pada H+4

id pelabuhan bakauheni,asdp indonesia ferry,arus balik natal,natal tahun baru,lampung selatan

Arus balik di Pelabuhan Bakauheni menuju Merak ramai lancar pada H+4

Suasana di area pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ramai lancar dari kendaraan pemudik. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Aktivitas arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat atau H+4 Natal 2023 terpantau ramai lancar dari kendaraan pemudik yang hendak menyeberang menuju ke Pulau Jawa.

ANTARA melaporkan dari Pelabuhan Bakauheni, pada pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB arus penumpang terpantau lancar baik di area dermaga eksekutif maupun dermaga reguler.

Suasana kantong parkir di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat sore juga tampak seperti hari biasa.

Pintu masuk pelabuhan di area pengecekan kendaraan ramai lancar dan tidak menunjukkan adanya antrean kendaraan.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Rudi Sunarko di Bakauheni, Jumat, mengatakan pihaknya telah mencatat jumlah kendaraan roda empat sebanyak 3.969 mobil atau mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang mencapai 3.913 mobil.

Baca juga: Pelabuhan Merak H+3 seberangkan 39.190 orang penumpang ke Bakauheni
Baca juga: Calon penumpang padati Pelabuhan Bakauheni

Ia mengimbau kepada para pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket Ferizy dari jauh hari.

"Jadi kami mengimbau untuk calon pemudik dari Sumatera ke Jawa yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," katanya.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket daring kapal feri mulai 11 Desember 2023.

Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal lima kilometer sebelum pelabuhan.

Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.

Baca juga: ASDP kerja sama penjualan tiket online untuk tingkatkan pelayanan
Baca juga: PT ASDP terapkan reservasi tiket digital di 17 pelabuhan