Bawaslu Bandarlampung sedang telusuri potensi pelanggaran di kantor lurah

id Lampung,Bawaslu,Bawaslu Lampung,Bawaslu Bandarlampung,Potensi Pelanggaran

Bawaslu Bandarlampung sedang telusuri potensi pelanggaran di kantor lurah

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang diduga dilakukan di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim. Kota Bandarlampung, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Dian H.

Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlampung menelusuri potensi pelanggaran pemilu di Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim, yang diduga memfasilitasi persiapan pemasangan banner ataupun alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) setempat.

"Saat ini kami sedang menelusuri informasi adanya kantor lurah yang dijadikan lokasi persiapan pemasangan banner salah satu caleg," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa JP, di Bandarlampung, Kamis.

Dia juga mengatakan bahwa tim Bawaslu sedang turun ke lapangan di tingkat kecamatan guna memintai keterangan dari pihak yang bersangkutan terkait informasi yang beredar.

"Hingga kini kami masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berada dalam video yang beredar terkait persiapan pemasangan banner caleg di kantor kelurahan," kata diam

Dia pun menegaskan bahwa setelah tahap penelusuran selesai, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Ya, bisa saja nanti Lurah Perumnas Way Halim akan dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan," kata dia.

Anggota Bawaslu Bandarlampung lainnya Hasanuddin Alam mengatakan proses pengumpulan bukti-bukti hingga kini masih berlangsung.

"Hasil dari penelusuran itu akan dirapatkan oleh pimpinan Bawaslu Bandarlampung. Tentu kami akan panggil orang yang dalam foto dan video yang beredar terkait persiapan pemasangan banner salah satu caleg di kantor kelurahan itu," kata dia.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi adanya kantor lurah yang memfasilitasi persiapan pemasangan banner salah satu caleg.

"Saya baru dengar ada hal seperti itu. Kalau terbukti ada unsur keterlibatan ASN di sana tentu ada sanksinya," kata dia.

Namun begitu, Iwan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandarlampung akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kita ikuti saja mekanismenya, itu kan sudah ada badan yang mengawasi, ada Bawaslu. Jadi kita ikuti aturannya saja, aturannya sudah lengkap kok," kata dia.