Bawaslu Lampung Timur tingkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu

id Bawaslu Lampung Timur, Bawaslu, Ketua Bawaslu Lampung Timur,Pemilu

Bawaslu Lampung Timur tingkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu

Bawaslu Kabupaten Lampung TimurĀ  gelar publikasi dan dokumentasi pengawasan pencalonan dan tahapan kampanye pemilu, di Kota Sukadana, Selasa (5/12/23). FOTO ANTARA/MUKLASIN.

Lampung Timur (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Lampung Timur  menggelar publikasi dan dokumentasi pengawasan pencalonan dan tahapan kampanye pemilu, di Kota Sukadana, Selasa (5/12/23).

Acara tersebut dihadiri seluruh Ketua Panwascam se-Kabupaten Lampung Timur, partai politik, para jurnalis, dan organisasi jurnalis IWO Lampung Timur, PWI Lampung Timur. Acara tersebut juga menghadirkan narasumber: Kasatres Polres Lampung Timur Iptu Yohanes, Kasi Pidum Kejari Sukadana,  dan praktisi hukum Unila.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Lailatul Khoiriyah,  mengatakan acara tersebut digelar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran, dan sengketa pemilu 2024.

"Kami ingin semakin banyak bersama Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu," ujar Lailatul Khoiriyah didampingi Komisioner Bawaslu Lampung Timur Hendri Widiono,  dan Cristine Bunga Ellora.

Lailatul mengatakan, Bawaslu Lampung Timur mengharapkan partisipasi masyarakat dan peserta pemilu, untuk bersama Bawaslu menyukseskan Pemilu 2024.

"Bawaslu ingin menciptakan pemilu yang kondusif, aman, dan tidak ada pelanggaran pemilu," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa UU no 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur tugas bawaslu kabupaten, yakni melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa pemilu di wilayah kabupaten/kota. 

Bawaslu juga bertugas mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.