Polda Jambi musnahkan 11,7 kg sabu

id Jambi,polda jambi, ditresnarkoba polda jambi

Polda Jambi musnahkan 11,7 kg sabu

Polda Jambi memusnahkan 11,7 kilogram narkotika jenis sabu, Rabu (22/11/2023). ANTARA/HO-Polda Jambi.

Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11,70 kilogram yang disita dari jaringan antarprovinsi.

"Sebanyak 11,70 kilogram sabu tersebut berhasil diamankan dari empat orang tersangka pada bulan Agustus dan Oktober 2023," kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansah di Jambi, Rabu.

Adapun empat orang tersangka ini yaitu HR, RZ, IS dan BB. Empat orang tersangka ditangkap berdasarkan empat laporan yang diterima dan ditangani oleh pihaknya.

Polisi melaporkan bahwa riincian barang bukti jenis sabu itu sebanyak tujuh kilogram berasal dari Aceh, tiga kilogram sabu berasal dari Medan dan satu kilogram sabu berasal dari Merlung, Tanjab Barat, Provinsi Jambi. Keempat pelaku yang ditangkap ini berperan sebagai kurir.