Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut sebanyak 17 anak perempuan berusia di bawah 10 tahun menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang guru mengaji berinisial P (51) di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan, modus pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada saat pulang mengaji, namun masih ada siswi yang tersisa di tempat mengaji.
Pelaku, lanjut dia, kemudian meraba organ vital muridnya yang belum pulang itu.
"Ada 17 korban, dilakukan ketika masih ada yang belum pulang usai mengaji," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, aksi pelecehan tersebut sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Aksi terakhir pelaku, lanjut dia, dilakukan pada Oktober 2023.
Perbuatan pelaku, menurut dia, terungkap setelah ada orang tua korban yang mengonfirmasi kejadian yang dialami anaknya ke orang tua siswi lainnya.
"Ternyata korbannya banyak, kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Dinas PPPA beri pendampingan psikologis anak korban pelecehan
Jumat, 14 Juni 2024 20:04 Wib
Polisi tangkap kakek dan ayah yang tega setubuhi anak kandungnya
Minggu, 14 April 2024 16:00 Wib
KemenPPPA pantau penanganan kekerasan seksual 24 siswi SD di Bengkulu Utara
Jumat, 26 Januari 2024 5:30 Wib
Polisi tangkap Mahasiswa di Lampung cabuli anak dibawah umur
Kamis, 25 Januari 2024 10:43 Wib
Polres Lampung Selatan tangkap tersangka diduga cabuli anak kandung
Senin, 2 Oktober 2023 18:28 Wib
Di Tanggamus, polisi ringkus ayah bejat
Selasa, 12 September 2023 8:50 Wib
Tanggamus tangani 31 kasus kekerasan terhadap anak, didominasi kasus pencabulan
Selasa, 12 September 2023 8:46 Wib
Polisi tangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Pesisir Barat
Senin, 11 September 2023 12:45 Wib