Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 1.205 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, melakukan pemeriksaan Active Case Finding penyakit tuberkulosis (TBC).
"Pemeriksaan ini kami laksanakan selama enam hari. Dan ini terakhir pemeriksaan tinggal menunggu hasilnya," kata Karutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan metode pemeriksaan terhadap seribuan warga binaan tersebut dilakukan dengan cara melalui skrining gejala dan intervensi rongent dada melalui Chest x-Ray.
Selain itu, Active Case Finding yang merupakan kegiatan yang bertujuan menemukan kasus TBC juga dilakukan melalui metode serangkaian pemeriksaan seperti riwayat penyakit dan gejala, pemeriksaan dahak, dan pemeriksaan tuberculin.
"Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) dengan Kementerian Kesehatan RI dalam menangani penyebaran penyakit menular yaitu TBC di dalam Rutan," kata dia.
Dalam pelaksanaan, lanjut Iwan, kegiatan dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, UPT Puskesmas Rawat Inap, Way Kandis, serta pelaksana rongent dari PT Tirta Medika Centre.
Dalam setiap harinya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 200 warga binaan yang akan menjalani pemeriksaan skrining TBC.
Pada pemeriksaan tersebut, pihaknya tinggal menunggu hasil pembacaan rongent dada warga binaan oleh dokter Dinkes Bandarlampung.
"Apabila ada warga binaan yang terindikasi suspek TBC bahkan dinyatakan positif TBC selanjutnya akan dilakukan pengobatan serius dan berkelanjutan secara bertahap kepada warga binaan," katanya.
"Kami juga akan isolasi warga binaan yang positif untuk mencegah risiko penyebaran penyakit yang serius ini. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan dapat mengendalikan penyebaran TBC di dalam Rutan," katanya lagi.