Kota Bengkulu (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Fatmawati Bengkulu menyatakan kabut yang bercampur dengan asap yang terjadi di wilayah Kota Bengkulu masuk kategori berbahaya bagi transportasi penerbangan.
Pada Selasa pagi jarak pandang akibat kabut asap hanya kurang dari satu kilometer, sedangkan jarak pandang normal yaitu 2,5 kilometer.
Sembilan titik panas yang terdeteksi di Provinsi Bengkulu, terang Anjasman, berada di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Mukomuko.
Selain mengganggu aktivitas penerbangan, kabut asap juga telah mengganggu pengendara karena jarak pandang terbatas, sehingga harus menyalakan lampu untuk memberi tanda kepada pengendara lainnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mengimbau agar masyarakat di wilayah tersebut menggunakan masker mengingat kabut asap telah bercampur dengan awan.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak terinfeksi infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat dampak adanya kabut asap di Kota Bengkulu.
"Kami mengimbau masyarakat menjaga kesehatan fisik dan menghindari asap serta menggunakan masker saat berada di luar rumah," sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi.