Disnakeswan laporkan ada lima kasus positif rabies di Lampung

id Kasus rabies Lampung, vaksinasi rabies Lampung, Lampung bebas rabies,Disnakeswan sebut ada lima kasus positif,kasus posi

Disnakeswan laporkan ada lima kasus positif rabies di Lampung

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti saat memberikan keterangan terkait kasus rabies Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Jadi dengan ditemukannya kasus positif rabies ini semua bisa dengan cepat tertangani dengan baik dan segera dilakukan langkah pencegahan," tambahnya, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung melaporkan, pada 2023 ini tercatat di daerah itu ada lima kasus rabies yang ditemukan pada hewan penular rabies (HPR).
 
"Provinsi Lampung ini daerah endemis rabies dengan lima kasus rabies yang sudah terkonfirmasi positif," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan, penemuan lima kasus rabies pada hewan penular rabies (HPR) tersebut terjadi pada periode Januari-September 2023.
 
"Ini merupakan catatan kasus rabies tertinggi di Lampung dalam kurun waktu lima tahun terakhir, dan kondisi tersebut memicu kami membangun kerja sama lintas sektor untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mengentaskan rabies dengan lebih intens," katanya.
 
Dia melanjutkan, lima kasus terkonfirmasi rabies pada HPR yang tersebut terinci ada tiga ekor di Kota Bandarlampung, satu ekor di Kabupaten Tanggamus, dan satu ekor di Kabupaten Lampung Tengah.
 
"Kalau di Kabupaten Tanggamus itu merupakan anjing liar, di Bandarlampung adalah kucing. Jadi dengan ditemukannya kasus positif rabies ini semua bisa dengan cepat tertangani dengan baik dan segera dilakukan langkah pencegahan," tambahnya.
 
Menurut dia, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan penular rabies akan terus dilakukan untuk mewujudkan Lampung dan Indonesia bebas rabies 2030.
 
"Keberhasilan pengendalian rabies di Lampung dipengaruhi dengan besarnya antusiasme pemilik HPR untuk melakukan vaksinasi rabies ke hewan kesayangan, jadi akan terus kami ingatkan untuk pemilik hewan peliharaan memberi vaksin kepada hewan kesayangan, dan bila ada kasus gigitan segera cuci dengan air mengalir bersama sabun selama 15 menit dan datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama," kata dia.

Tercatat populasi HPR khusus di Provinsi Lampung pada 2022 meliputi untuk kucing ada sebanyak 182.783 ekor, anjing 57.537 ekor, kera 2.518 ekor dan luwak 209 ekor.