"Untuk vaksinasi rabies, kami terus lakukan agar mengurangi potensi adanya persebaran rabies di Provinsi Lampung, sekaligus menjaga kesehatan hewan milik masyarakat," ujar Kepala UPTD BPK2LP Provinsi Lampung Christin Septriansyah di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan sejak periode September hingga November 2024 jumlah hewan peliharaan milik masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi rabies ada sebanyak 1.580 ekor.
"Jumlah tersebut termasuk dari hewan peliharaan yang disuntik rabies saat peringatan Hari Rabies Sedunia beberapa waktu lalu. Berdasarkan data pendaftaran tercatat ada 600 hewan peliharaan yang mendaftar dan yang divaksinasi ada 580 ekor dalam satu hari," katanya.
Kemudian untuk jumlah hewan peliharaan yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar dari kegiatan Hari Rabies Sedunia ada sebanyak 1.000 ekor.
"Diharapkan hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi rabies ini bisa terjaga kesehatannya, sehingga bisa mencegah persebaran rabies pada hewan peliharaan di Provinsi Lampung dan mencegah adanya zoonosis," tambahnya.
Berdasarkan data UPTD BPK2LP Provinsi Lampung dalam satu tahun pada 2024 telah menyediakan 1.500 dosis vaksin rabies.
Ia mengatakan untuk pelayanan kesehatan hewan berupa vaksinasi rabies dapat dilakukan di UPTD BPK2LP Provinsi Lampung dengan tarif Rp10 ribu per ekor.
Ia mengatakan sejak periode September hingga November 2024 jumlah hewan peliharaan milik masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi rabies ada sebanyak 1.580 ekor.
"Jumlah tersebut termasuk dari hewan peliharaan yang disuntik rabies saat peringatan Hari Rabies Sedunia beberapa waktu lalu. Berdasarkan data pendaftaran tercatat ada 600 hewan peliharaan yang mendaftar dan yang divaksinasi ada 580 ekor dalam satu hari," katanya.
Kemudian untuk jumlah hewan peliharaan yang sudah mendapatkan vaksinasi di luar dari kegiatan Hari Rabies Sedunia ada sebanyak 1.000 ekor.
"Diharapkan hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi rabies ini bisa terjaga kesehatannya, sehingga bisa mencegah persebaran rabies pada hewan peliharaan di Provinsi Lampung dan mencegah adanya zoonosis," tambahnya.
Berdasarkan data UPTD BPK2LP Provinsi Lampung dalam satu tahun pada 2024 telah menyediakan 1.500 dosis vaksin rabies.
Ia mengatakan untuk pelayanan kesehatan hewan berupa vaksinasi rabies dapat dilakukan di UPTD BPK2LP Provinsi Lampung dengan tarif Rp10 ribu per ekor.
Baca juga: Dinkes Lamsel minta warga beri vaksin hewan peliharaan untuk cegah rabies
Baca juga: Distan Bandarlampung catat 2.183 HPR terima program vaksinasi gratis