Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar vaksinasi gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rini Ariasih di Kalianda, Kamis, mengatakan kegiatan vaksinasi tersebut digelar pada hari Rabu (21/8) di GOR Way Handak, Kecamatan Kalianda.
"Kami menggelar vaksinasi untuk hewan penular rabies di GOR Way Handak Lampung Selatan sebagai langkah mencegah penyebaran penyakit rabies," kata dia.
Menurut dia, vaksinasi untuk hewan kesayangan secara periodik tersebut memang harus dilakukan, terutama untuk kucing, anjing, musang, dan kera.
Ia menjelaskan hewan yang divaksin rabies ini harus memiliki kondisi sehat, tidak hamil dan menyusui, minimal berusia delapan bulan, serta memiliki berat minimal dua kilogram.
"Iya, kemarin kita pelayanan dari pagi sampai jam 11, Alhamdulillah ada sekitar 21 ekor yang datang untuk vaksinasi rabies, yang terdiri dari 20 kucing dan satu anjing," katanya.
Dia mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi rabies kepada HPR ini juga untuk melindungi warga dari potensi tertular oleh hewan peliharaannya.
Oleh karena itu ia meminta kepada warga setempat agar dapat memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan.
Untuk diketahui, penyakit rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia.
Virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing, dan kera, kepada manusia bisa menyebabkan kematian, sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.
Baca juga: Job Fair Lampung Selatan 2024 sediakan 2.533 lowongan kerja
Baca juga: Pesta kembang api meriahkan pembukaan Lampung Selatan Expo 2024
Baca juga: Lampung Selatan gelar Gerakan Pangan Murah guna jaga inflasi