Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melaksanakan penyuluhan hukum terpadu kepada para pelajar, masyarakat, dan aparatur pemerintah di Aula Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Metro, Lampung, Kamis.
"Iya ini salah satu upaya preventif kami untuk mencegah hal ini. Selain itu, upaya preemtif juga sudah kami lakukan, termasuk juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin usai penyuluhan.
Selain itu, kata dia, penyuluhan ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, seperti tindak perundungan atau bullying antarsiswa.
"Lebih dari itu penyuluhan ini juga untuk pemenuhan hak dan kepastian hukum kepada anak-anak dan juga kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Wahdi, penyuluhan ini bertujuan untuk memberi kesadaran dan pemahaman terkait sejumlah aturan dan juga sanksi hukum.
Ia juga meminta masyarakat Kota Metro untuk melek hukum untuk mendukung mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, mengingat sumber daya manusia (SDM) merupakan investasi penting di masa mendatang.
"Yang paling penting itu SDM-nya, jadi harus paham dan melek hukum. Supaya suasana Metro yang kondusif ini bisa terus kita jaga," ujarnya lagi.
Baca juga: Polres Metro Lampung tangkap remaja bawa ganja
Baca juga: Polda Metro Jaya gelar "tinju jalanan" untuk kurangi kenakalan remaja
Pemkot Metro gelar penyuluhan hukum terpadu cegah kenakalan remaja
Penyuluhan ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.