Polres Metro Lampung tangkap remaja bawa ganja

id Polres metro, penangkapan ganja,Pengguna narkotika metro

Polres Metro Lampung tangkap remaja bawa ganja

MDE (19) beserta barang bukti ganja seberat 1,32 gram diamankan ke Polres Metro. (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Samapta Polres Metro Lampung menangkap seorang remaja berinisial MDE (19) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, pada Sabtu (24/6) malam lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Kasat Samapta Polres Metro Iptu A Rahman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat anggota Satuan Samapta melakukan patroli perintis presisi yang bertujuan untuk menekan terjadinya tindakan pencurian. 

"Patroli perintis presisi ini memang sering kami lakukan di jam rawan. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim patroli memeriksa pemuda yang tengah berkumpul di Jalan Sosro Sudarmo, Kelurahan Imopuro," kata dia, di Metro, Senin.
 
Ia mengatakan petugas merasa curiga kepada salah satu remaja yang menolak dan mencoba melawan saat akan dilakukan pemeriksaan. Melihat hal tersebut, petugas dengan sigap mengamankan remaja tersebut.
 
"Dan ketika petugas melakukan penggeledahan ditemukan sebuah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat narkotika yang diduga jenis ganja," terangnya.
 
Ia menuturkan, remaja berikut barang bukti ganja dengan berat kotor kurang lebih 1,32 gram tersebut telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Metro.
 
"Kami serahkan ke pihak Satnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
 
Ia menambahkan, selain mencegah terjadinya tindak kejahatan, patroli perintis presisi ini juga untuk mencegah terjadinya bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) di kotanya.
 
“Segala bentuk gangguan kamtibmas, dan ini yang kami cegah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Metro,” ungkapnya.