Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak sebanyak 21.524 pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Krakatau 2023 dari 4 hingga 17 September 2023.
"Personel Ditlantas Polda Lampung telah menindak baik tilang maupun teguran sebanyak 21.524 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar lalu lintas selama Ops Zebra Krakatau digelar," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan dari 21.524 pelanggar yang ditindak tersebut sebanyak 2.675 pengendara dilakukan tilang dan 18.624 dikenakan teguran selama Operasi Zebra berlangsung.
"Operasi Zebra Krakatau tahun 2023 ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) menjelang Pemilu 2024," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Pada Ops Zebra Krakatau ini, Polda Lampung juga melakukan giat penerangan dan penyuluhan sebanyak 24.087 kegiatan preemtif.
"Ada pun rinciannya ada 544 giat di media cetak, 3.851 media elektronik, dan 15.984 giat di media sosial. Kemudian giat di tempat rawan kecelakaan dan tempat melanggar ada 3.718 giat, serta kegiatan lainnya untuk mensosialisasikan pelaksanaan operasi Zebra Krakatau," ujar Umi Fadilah.
Sementara itu, ia mengatakan untuk upaya preventif yang dilakukan Polda Lampung sebanyak 34.121 giat kepolisian, dengan rincian 16.360 giat pengaturan, 5.733 giat penjagaan, 213 giat pengawalan, dan 11.815 giat patroli dan sebanyak 225 pengendara terkena Tilang Etle Statis.
Menurutnya, dari data selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023, menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
"Oleh karena itu Polda Lampung berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas," kata dia.
Namun begitu, ia pun mengapresiasi masyarakat Lampung dan pengguna jalan yang telah taat serta patuh dalam berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada semua pengendara untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas," kata Kabid Humas.