Pertamina bersama Polda Babel ungkap enam kasus penyelewengan BBM subsidi

id BBM subsidi,kasus penimbunan BBM

Pertamina bersama Polda Babel ungkap enam kasus penyelewengan BBM subsidi

Pertamina bersama Polda Kepulauan Babel meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi di Pangkalpinang. (ANTARA/HO-Humas Pertamina Sumbagsel)

Pangkalpinang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap enam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebagai upaya memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi tepat sasaran.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur jika memang terbukti melakukan pelanggaran ataupun kecurangan dalam bentuk apapun terkait penyaluran BBM dan LPG bersubsidi," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan pers diterima ANTARA di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan enam kasus penyalahgunaan BBM subsidi atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Bangka Belitung dilakukan dengan berbagai modus diantaranya penyalahgunaan QR Code subsidi, adanya mobil pelangsir dan kendaraan modifikasi.

"Kami juga telah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada lembaga penyalur sesuai ketentuan yang berlaku yaitu skorsing penyaluran BBM bersubsidi," ujarnya.

Ia mendukung Polda Kepulauan Babel dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi. Sepanjang Juli hingga September 2023 Polda Babel telah menindak 3 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Bangka Belitung.

"Kami juga akan meneruskan ke pihak aparat penegak hukum terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Ia menegaskan Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM dan LPG subsidi agar tepat sasaran serta dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi, jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian dapat segera melapor ke 135.

"Kami juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Yan Sultra mengatakan kepolisian bersama Pertamina lebih meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.

"Kami bersama Pertamina telah melakukan pengecekan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi ke SPBU serta agen gas elpiji ini sebagai tindaklanjut keluhan dari pengguna BBM subsidi terkait QR Code yang dipakai orang lain," katanya.