Skema subsidi resi gudang atasi pergeseran masa panen

id Resi gudang lampung, pengelolaan pasca panen, ekonomi lampung, djpb lampung

Skema subsidi resi gudang atasi pergeseran masa panen

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin saat memberi keterangan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan skema pembiayaan pasca panen melalui pemberian subsidi resi gudang (SSRG) dapat mengatasi kerugian petani atas adanya pergeseran masa panen.

"Di Provinsi Lampung ini sudah ada gudang komoditas yang sudah memiliki registrasi serta memenuhi standar, bahkan telah keluar izin dari Kementerian Perdagangan. Jumlah sekitar enam unit gudang," ujar Mohammad Dody Fachrudin di Bandarlampung, Jumat.
 
Ia mengatakan skema penggunaan resi gudang bagi berbagai komoditas yang ada di Lampung, dapat menjadi solusi serta memitigasi risiko terhadap berbagai hal yang berdampak negatif kepada pertumbuhan ekonomi, seperti adanya pergeseran masa tanam dan panen.
 
 
 
"Dukungan anggaran untuk mendorong produktivitas pertanian Lampung sangat diperlukan guna memitigasi penurunan sektor pertanian akibat perubahan iklim. Salah satunya melalui pembiayaan pasca panen melalui skema subsidi resi gudang untuk mencegah inflasi komoditas strategis juga," katanya.
 
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan resi gudang serta skema subsidi resi gudang, sebab Provinsi Lampung merupakan daerah yang bertopang pada sektor pertanian.
 
"Skema resi gudang ini memang tidak cukup menarik untuk petani karena prosesnya cukup panjang untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Dan para petani terbiasa menjual hasil panen ke tengkulak meski harganya rendah tapi prosesnya cepat," ucap dia.
 
Menurut dia, penerapan skema resi gudang yang kurang berjalan tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung, tapi terjadi di beberapa daerah juga sehingga perlu kembali disosialisasikan serta ditingkatkan.
 
"Skema itu seharusnya kembali disosialisasikan baik oleh pemerintah daerah atau pusat. Meski belum maksimal beroperasi di Lampung, tapi kita bisa mencontoh Kalimantan Selatan yang sudah berhasil menjalankan skema ini. Sehingga mereka tidak terganggu saat terjadi gagal panen, ataupun panen raya yang menyebabkan harga komoditas anjlok," tambahnya.