Tanggamus (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, telah menemukan sebanyak 88 kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) selama periode Januari hingga Juli 2023.
"Penyebaran kasus DBD dari bulan Januari sampai dengan Juli 2023 kasus yang terlaporkan sebanyak 88 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Marhaenisa Abirakhman, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat.
Ia menyebutkan, dari puluhan kasus DBD di Tanggamus, terlihat peningkatan yang cukup signifikan terjadi di Kecamatan Kota Agung.
"Memang peningkatan terlihat pada kecamatan Kota Agung yang mencapai 17 kasus, selanjutnya kecamatan Siring Betik 2 kasus, Wonosobo 5, Sanggi 2, Sudimoro 6, Sukaraja 11, Pasar Simpang 3, Negara Batin 6, Pulau Panggung 5, Air Naningan 5, Ngarip 1, Talang Padang 3, Margoyoso 1, Gisting 8, Kedaloman 3, Bulok Sukamara 8, Putih Doh 1, Antar Brak 1 orang," kata dia.
Ia juga mengatakan, dari sejumlah kasus DBD di kabupaten Tanggamus tersebut, untuk jumlah kematian pasien tidak ada.
"Dari sebanyak 88 jumlah kasus DBD itu untuk tingkat kematian akibat DBD ini nol kasus," katanya.
Ia pula mengatakan bahwa dengan cuaca yang saat ini masih sering tidak menentu dapat mempengaruhi perkembangbiakan nyamuk secara cepat.
"Jadi imbauan kepada seluruh masyarakat di kabupaten Tanggamus, agar tetap selalu menjaga kebersihan guna mencegah penyebaran penyakit DBD, mengingat saat ini cuaca masih tidak beraturan, dan pergantian musim," ujarnya.
Sejak pergantian tahun, wilayah Lampung sering diguyur hujan, sehingga banyak genangan air di sekitar permukiman warga yang menjadi tempat berkembangbiak nya nyamuk aedes aegypti, pembawa DBD.
Ia mengatakan bahwa penyebab utama keberadaan nyamuk penyebar penyakit DBD adalah hidup di lingkungan yang kurang bersih, sehingga penerapan pola hidup sehat sangat penting dilakukan khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Oleh karena itu, kata dia untuk mencegah semakin banyaknya warga yang tertular DBD, pihaknya selalu meminta dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui 3 M, yaitu menutup, menguras, dan mengubur.
Kemudian, katanya pula, tidak hanya 3 M, masyarakat juga harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Selalu meningkatkan peran masyarakat dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3 M Plus seminggu sekali menguras, menutup, mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat perindukan nyamuk," ujar dia pula.
Berita Terkait
Kapolda Lampung dapat penghargaan KKP karena ungkap penyelundupan BBL
Selasa, 3 Desember 2024 20:05 Wib
Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat tersangka korupsi proyek jalan
Selasa, 3 Desember 2024 16:57 Wib
Bareskrim Polri datangi Polda NTB cek kasus pelecehan oleh seorang penyandang tunadaksa
Selasa, 3 Desember 2024 12:45 Wib
Polda Lampung tangkap pelaku penggelapan kopi Rp10,36 miliar
Senin, 2 Desember 2024 22:58 Wib
Delapan orang tersangka kasus korupsi Puskeswan ditahan Kejati Bengkulu
Senin, 2 Desember 2024 18:40 Wib
Polda Metro Jaya: Pengacara Firli Bahuri minta kasus dihentikan
Senin, 2 Desember 2024 15:37 Wib
Kuasa hukum Firli Bahuri minta ke Kapolri penyidikan dihentikan
Kamis, 28 November 2024 19:57 Wib
Kejagung periksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula
Selasa, 26 November 2024 10:36 Wib