Polisi tangkap dua pengedar ganja 19 kilogram di Bukittinggi Sumbar

id Tangkap pengedar ganja

Polisi tangkap dua pengedar ganja 19 kilogram di Bukittinggi Sumbar

Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menunjukkan barang bukti ganja 19 kilogram dari dua tersangka yang berhasil ditangkap. Antara/Altas Maulana. 

Bukittinggi,- (ANTARA) -
Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menggagalkan peredaran 19 kilogram ganja yang akan disebar oleh dua orang pemuda di kawasan Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat.
 
"Pelaku masing-masing R (33) dan T (25), ditangkap berdasarkan informasi warga mereka melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Setelah dikembangkan ternyata menyimpan 19 kilogram ganja di dalam rumah," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, Jumat.

Menurutnya ganja yang disimpan pelaku R di rumahnya itu dari keterangannya berasal dari Penyabungan, Sumatera Utara.
"Untuk modus pelaku mendapatkan ganja ini adalah langsung menjemput ke perbatasan Sumatera Utara," katanya.
 
Ia mengatakan penangkapan itu diawali Laporan Polisi LP/A/45/VI/2023/SPKT.Satresnarkoba/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat.
 
Ia menyebutkan rumah tersangka yang jaraknya lebih kurang 30 meter dari penangkapan awal kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan beberapa barang bukti.
 
"Total kami amankan selain narkoba, juga kotak rokok, telpon genggam, bong, timbangan digital serta satu unit mobil milik tersangka," kata Syafri.
 
Keduanya diancam dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.
 
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menegaskan kepolisian terus memerangi narkoba di wilayah hukum yang meliputi Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam.
 


"Komitmen yang kuat dari kepolisian, khususnya Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, terus menunjukkan hasil nyata dalam perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda," katanya.
 
Ia mengatakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sangat tinggi.
 
"Satnarkoba kami bekerja keras untuk melindungi warga kami dari bahaya narkoba. Kami berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba agar tidak lagi merusak generasi muda kita," katanya.
 
Selain itu, kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka.
 
"Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu petugas kepolisian menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya," sebutnya.