DK : Akhmad Munir layak maju sebagai Ketum PWI Pusat

id PWI,Ilham Bintang,Akhmad Munir

DK : Akhmad Munir layak maju sebagai Ketum PWI Pusat

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang (kiri) bersama Direktur Pemberitaan LKBN Antara Akhmad Munir. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan (DK)  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang menyebut Direktur Pemberitaan LKBN Antara Akhmad Munir layak maju sebagai calon ketua umum PWI Pusat periode 2023-2028 pada kongres di Bandung, Jawa Barat, akhir September mendatang.

"Sebagai pemimpin kantor berita terbesar Antara, Munir tentu saja memenuhi syarat untuk maju bersaing dengan kandidat lain," ujar Ilham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, lingkup pergaulan Akhmad Munir sebagai wartawan dan pemimpin LKBN Antara sangat luas.

"Networking dengan pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah dan para pengusaha swasta dijaga baik selama ini," katanya.

Menjelang Kongres PWI, Ilham telah menerima kunjungan beberapa kandidat yang mau maju. Dia menyampaikan pesan yang sama kepada para kandidat, yakni ketua umum PWI Pusat harus mampu menjaga marwah organisasi.

"Seperti di masa kepemimpinan Rosihan Anwar, BM Diah, Harmoko, Zulharmans, Sofyan Lubis, Margiono, dan Tarman Azzam," ujarnya.

Menurut Ilham, beberapa nama yang disebutnya itu merupakan sosok wartawan yang mendapat pengakuan dari publik karena aktif menyampaikan ide dan gagasan gagasan melalui tulisan di medianya.

Ia pun menekankan bahwa pemimpin PWI harus juga menjadi teladan yang bersikap tegak lurus dengan aturan organisasi, kode etik jurnalistik, dan kode perilaku wartawan.

"Wartawan memiliki martabat terutama karena tingkat kepatuhannya pada aturan organisasi dan etika, moral, perilaku wartawan yang baik, " ujarnya.

Dikatakannya, ada lima hal yang harus dipenuhi seseorang untuk disebut profesional, termasuk wartawan, yakni mempunyai pekerjaan tetap, dari pekerjaan itu dia mendapatkan sumber nafkah, pekerjaannya punya organisasi, organisasinya punya kode etik profesi, serta ada lembaga semacam Dewan Kehormatan/Dewan Etik untuk mengawasi penataan anggotanya pada KEW dan Kode Prilaku Wartawan.