Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Lampung Timur menangkap 27 orang tersangka pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2023.
"Ke-27 tersangka tindak kejahatan yang ditangkap tersebut ada yang merupakan target operasi, ada juga yang bukan ditargetkan," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, di Lampung Timur, Selasa.
Ia mengatakan ke- 27 orang tersangka tersebut merupakan pelaku kejahatan pencucian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan dan penadah.
"Pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Krakatau 2023 didominasi tindak pencurian kendaraan bermotor dengan 22 orang tersangka," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa selain mengamankan para tersangka kejahatan, pihak kepolisian juga menyita barang bukti dari para pelaku kejahatan tersebut.
"Barang bukti yang kami sita berupa 6 unit motor, 6 unit ponsel dan 2 unit senjata api rakitan,” kata dia.
Menurut dia, pada kegiatan OSK 2023 Polsek Pasir Sakti berhasil mengungkap kasus curanmor kurang dari 24 jam di suatu tempat ibadah yang dilakukan tersangka AY (44), warga Kecamatan Jabung.
"Tersangka AY mengambil motor milik korban yang sedang beribadah menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil membawa motor korban, tersangka berusaha melarikan diri, pada saat bersamaan dua anggota Polsek Pasir Sakti melakukan patroli melihat tersangka dan langsung dilakukan penghadangan,” kata dia.
Mengetahui keberadaan petugas, lanjut dia, tersangka AY menabrakkan motor hasil kejahatan ke petugas.
"Setelah menabrak petugas, tersangka berhasil diringkus, dan dibawa ke kantor polisi. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus lain , serta menyita barang bukti dua unit motor Honda Berat hasil kejahatan,” kata dia.
Kemudian, lanjut dia, jajaran Polsek Mataram berhasil mengungkap satu kasus kejahatan seksual yang terjadi pada 3 April 2023.
"Tersangka AS, warga Mataram Baru mengajak korban keliling menggunakan mobil. Setelah diberi minuman keras, pelaku melakukan kejahatan seksual," katanya.