1.000 mahasiswa UGM akan diterjunkan ke daerah transmigrasi

id mahasiswa UGM,program transmigrasi,pengembangan daerah transmigrasi

1.000 mahasiswa UGM akan diterjunkan ke daerah transmigrasi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)

Lahan tidak mungkin dijual atau dilepaskan sehingga eksistensi kawasan transmigrasi tetap bertahan, kata Abdul Halim
Yogyakarta (ANTARA) - Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan diturunkan ke daerah transmigrasi untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat atau KKN-PPM.

"Jumlahnya kita batasi untuk 1.000 mahasiswa dengan lokasi daerah menyebar di seluruh di kawasan transmigrasi," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Grha Sabha Pramana UGM, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

Usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi Tahun 2023 dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM UGM bertajuk "Transmigrasi Modern untuk Indonesia Sejahtera", dia menyampaikan bahwa penggerakan mahasiswa ke daerah transmigrasi melalui KKN-PPM diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan transmigran.

Dia berharap mahasiswa UGM dapat menerapkan pengetahuan dan teknologi yang diperoleh di kampus untuk membantu para transmigran.

"Mahasiswa secara langsung bisa mengimplementasikan pengetahuan dari perkuliahan dengan target utama peningkatan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus dalam pelaksanaan KKN tematik," katanya.
Abdul Halim mengatakan pemerintah sedang menyiapkan desain program transmigrasi yang lebih baik.

"Kami ingin menyiapkan program sebaik mungkin. Bukan semata-mata memindahkan penduduk, namun sedemikian rupa perlu perubahan undang-undang dan perubahan peraturan di bawah undang-undang soal kepemilikan lahan secara komunal," katanya.

Menurut dia, perubahan peraturan soal kepemilikan lahan secara komunal dilakukan supaya transmigran tidak bisa lagi menjual lahan seenaknya atau melepaskan jatah lahan kepada orang lain.

"Lahan tidak mungkin dijual atau dilepaskan sehingga eksistensi kawasan transmigrasi tetap bertahan," kata Abdul Halim.

Saat ini lebih dari 5.000 kepala keluarga di Jawa dan Bali masih berada dalam daftar tunggu transmigrasi, tambahnya.