Kota Bengkulu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah menangkap dan menetapkan SA (51) yang merupakan mantan Kepala Desa Pematang Tiga sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
"SA merupakan mantan Kades Pematang Tiga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa," kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah Marjek Ravilo di Bengkulu, Senin.
Dia menyebutkan tersangka SA menjabat Kades Pematang Tiga pada periode 2016 hingga 2021 dan diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa pada tahun anggaran 2020/2021 hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp268 juta.
Dalam kasus ini, tersangka SA diduga melakukan tindak pidana korupsi pada tiga kegiatan yang menggunakan dana desa, yakni pembangunan jalan usaha tani, pembangunan gudang, dan pemasangan bangunan sinyal di desa tersebut.
"Untuk modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah menggunakan surat pertanggungjawaban fiktif," terang dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Kejari Bengkulu Tengah, tambah Marjek, uang hasil korupsi digunakan tersangka SA untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga dipakai untuk melakukan penggandaan uang di Provinsi Lampung.
Saat ini tersangka SA sudah ditahan dan dititipkan di sel tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bengkulu Tengah selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Selama proses penahanan tersebut, tim penyidik akan melengkapi berkas perkara tersangka agar dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan.
Berita Terkait
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK
Selasa, 7 Mei 2024 17:19 Wib
Ahmad Sahroni berpeluang dihadirkan jaksa KPK di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 8:45 Wib
KPK panggil Plh Kadishub Kota Bandung
Senin, 6 Mei 2024 15:14 Wib
Kejaksaan tahan eks Bupati Kuansing terkait kasus korupsi
Sabtu, 4 Mei 2024 11:51 Wib
KPK: Kasus mantan Mentan berpotensi meluas ke TPPU
Jumat, 3 Mei 2024 5:56 Wib
KPK sita pabrik sawit milik Bupati Labuhan Batu non aktif
Jumat, 3 Mei 2024 5:54 Wib
Bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR disita KPK
Kamis, 2 Mei 2024 18:47 Wib
Dampak dugaan korupsi, lima smelter timah di Bangka Belitung PHK 1.000 pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 10:26 Wib