Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebutkan hingga kini belum terdapat jamaah calon haji (JCH) dari provinsi ini membatalkan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi akibat dari kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH).
"Hingga kini di Lampung belum ada JCH yang membatalkan perjalanan ibadah hajinya," kata Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra, saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa estimasi kuota haji Lampung pada tahun 2023 sebanyak 7.140 jamaah yang terdiri dari enam kategori, yakni jamaah lunas tunda yang tidak bisa berangkat karena pandemi COVID-19, jamaah berdasarkan urut porsi, jamaah lansia, petugas haji daerah (PHD), pembimbing KBIHU dan petugas kloter.
"Jamaah lunas tunda memang menjadi prioritas pada perjalanan haji tahun ini dan jumlahnya sebanyak 3.327 orang, kemudian jamaah berdasarkan urut porsi 3.305, lansia 353, PHD 54, KBIHU 11, dan petugas kloter 90 orang," katanya pula.
Dia pun berharap kepada para calon haji dapat mempersiapkan diri sebelum keberangkatan perjalanan haji, baik itu dari segi kesehatan, dokumen (paspor) juga dana untuk pelunasannya.
"Jadi sambil menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait kapan waktu pelunasan perjalanan haji, sebaiknya JCH sudah mempersiapkan diri dari sekarang," kata dia lagi.
Ansori mengatakan, apabila jamaah calon haji yang tidak melakukan pelunasan perjalanan, maka porsinya akan digantikan oleh Kemenag yang telah menyiapkan cadangan berdasarkan porsi urut di bawahnya.
"Nanti kan ada waktu untuk pelunasan bagi JCH, jadi bila ada yang tidak melunasi dari kuota sudah disiapkan cadangan di bawahnya by name. Misalnya sekian ratus orang tidak lakukan pelunasan, maka nanti otomatis akan masuk digantikan di bawahnya," kata dia lagi.
Adapun beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan antara Pemerintah dan DPR dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 Masehi rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26. BIPIH yang ditanggung dan dibayarkan jamaah adalah Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen yang meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 jamaah yang diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan. Jamaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jamaah yang diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Jamaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.
Baca juga: Satu calon haji asal Lampung tertunda berangkat ke Tanah Suci karena hamil
Baca juga: Sekda Mesuji lepas 50 jamaah calon haji tahun 2022
Kemenag Lampung: Belum ada calon haji batalkan perjalanan akibat BIPIH naik
Hingga kini di Lampung belum ada JCH yang membatalkan perjalanan ibadah hajinya.