Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga sosial di Provinsi Lampung guna merehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Lembaga sosial bekerjasama menangani masalah gangguan jiwa, atau ODGJ ada seperti
Sinarjati, Aulia Rahmah di Kota Bandarlampung dan Srikandi ada di Kabupaten Lampung Tengah," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Sriwati di Bandarlampung, Jumat.
Dia mengatakan bahwa dari bulan Juli hingga Desember 2022, Dinsos telah melakukan rehabilitasi kepada tujuh ODGJ, baik mereka yang ada keluarga maupun anonim yang merupakan kiriman dari Pol PP.
"Jadi kami dinsos sejauh ini telah merekomendasikan tujuh ODGJ untuk mendapatkan rehabilitasi di lembaga-lembaga tersebut," kata dia.
Sedangkan, lanjut dia, untuk proses rehabilitasi atau sepenuhnya diserahkan kepada lembaga-lembaga sosial tersebut, karena mereka yang punya standar perawatan dan pengobatannya.
"Untuk saat ini, proses rehab sepenuhnya kami serahkan dengan lembaga-lembaga itu sebab mereka yang punya standar perawatan dan pengobatannya, bukan Dinsos," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sampai saat baru tiga lembaga tersebut yang membantu Dinsos dalam mengatasi permasalahan ODGJ di kota ini terutama mereka yang tanpa keluarga.
"Sejauh ini lembaga rehab tersebut memang baru melayani untuk ODGJ yang kurang mampu. Tapi untuk mereka yang keluarganya mampu tetap disarankan rehabilitasi di lembaga-lembaga sosial itu tapi dengan biaya sendiri," kata dia