Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial
“Masyarakat hendaknya terlibat dalam pengawasan sehingga seleksi secara mandiri dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel,” kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 22 di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan, dengan mekanisme baru itu, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.
“Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” imbau Mendikbudristek.
Melalui transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil diharapkan akan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten.
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, lanjut dia, sebelumnya memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah. Akibatnya peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kelasnya.
Kemudian hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi, yang kemudian berdampak pada mata pelajaran lain menjadi dianggap tidak terlalu penting, dan fokus belajar tidak menyeluruh.
Ke depan, seleksi berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.
Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam. Seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).