Jakarta (ANTARA) -
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan peristiwa penembakan kucing terjadi pada Selasa siang (16/8) dengan menggunakan senapan angin milik NA pribadi.
Berdasarkan pengakuannya, lanjutnya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. NA membantah dia melakukan itu karena benci terhadap kucing.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapuspen TNI ungkap penembak kucing berpangkat jenderal bintang satu