Semarang (ANTARA) - Polisi mengungkapkan bahwa Kopda M, suami Rina Wulandari, yang menjadi korban penembakan di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7) diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Senin.
Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban.
Ia menuturkan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.
Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Jateng: Kopda M diduga empat kali mencoba bunuh istrinya
Berita Terkait
BRI Insurance rilis fitur Claim Tracking untuk permudah proses klaim kendaraan
Senin, 5 Februari 2024 20:05 Wib
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkotika hingga miras hasil kejahatan selama tahun 2023
Jumat, 29 Desember 2023 19:56 Wib
Polda Lampung sita ratusan kilogram narkotika dari kasus narkoba jaringan internasional selama 2023
Jumat, 29 Desember 2023 19:18 Wib
Kejari Bandarlampung sebut ada enam terpidana hukuman mati
Kamis, 28 Desember 2023 18:24 Wib
Kapolda sebut anggota Polri jadi kurir narkoba dijanjikan Rp40 juta
Kamis, 8 Juni 2023 18:50 Wib
MD Pictures dan Telkomsel MAXstream rilis serial orisinal "Princess and The Boss"
Kamis, 4 Mei 2023 19:03 Wib
Brompton dan CHPT3 kembali berkolaborasi rilis sepeda edisi ke-4
Kamis, 23 Maret 2023 13:07 Wib
God Bless rilis video klip dengan format animasi
Minggu, 1 Januari 2023 8:31 Wib