Jayapura (ANTARA) - Polda Papua menahan ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan, Bripka SM di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis, mengatakan Bripka SM sudah menyerahkan diri setibanya dia di Jayapura, Senin (18/7).
Penahanan Bripka SM tersebut berkaitan dengan kaburnya tersangka Ricky Ham Pagawak karena diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bripka SM) masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua," tambahnya.
Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ajudan tersangka Bupati Mamberamo Tengah ditahan Propam Polda Papua
Berita Terkait
Komnas HAM pantau Pilkada Serentak di Lampung
Jumat, 6 September 2024 5:08 Wib
Komnas HAM ajak masyarakat pilih cakada sadar HAM
Kamis, 5 September 2024 22:36 Wib
Manchester City hajar West Ham 3-1
Minggu, 1 September 2024 5:11 Wib
Piala Liga: Liverpool vs West Ham, Brighton vs Wolves, Everton vs Southampton
Kamis, 29 Agustus 2024 13:32 Wib
Komnas HAM terima aduan dari tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon
Rabu, 19 Juni 2024 21:36 Wib
KPK tak persoalkan dilaporkan ke Komnas HAM
Rabu, 12 Juni 2024 19:50 Wib
Arsenal gagal juara Liga Inggris meski menang 2-1 atas Everton
Senin, 20 Mei 2024 6:13 Wib
Chelsea hajar West Ham United 5-0
Minggu, 5 Mei 2024 22:38 Wib