Jayapura (ANTARA) - Polda Papua menahan ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan, Bripka SM di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis, mengatakan Bripka SM sudah menyerahkan diri setibanya dia di Jayapura, Senin (18/7).
Penahanan Bripka SM tersebut berkaitan dengan kaburnya tersangka Ricky Ham Pagawak karena diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bripka SM) masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua," tambahnya.
Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ajudan tersangka Bupati Mamberamo Tengah ditahan Propam Polda Papua
Berita Terkait
Chelsea hajar West Ham United 5-0
Minggu, 5 Mei 2024 22:38 Wib
Liverpool hanya raih satu poin dari kandang West Ham United
Sabtu, 27 April 2024 21:09 Wib
Aston Villa tekuk Bournemouth dan Crystal Palace hancurkan West Ham
Senin, 22 April 2024 0:50 Wib
Leverkusen ke semifinal meski bermain imbang 1-1 lawan West Ham
Jumat, 19 April 2024 7:14 Wib
Moyes butuh Jarrod Bowen guna hadapi Leverkusen dalam leg kedua
Kamis, 18 April 2024 9:10 Wib
Liverpool terjungkal dikalahkan Crystal Palace 0-1 di Anfield
Minggu, 14 April 2024 23:36 Wib
Moyes nilai timnya telah bermain apik lawan Leverkusen
Jumat, 12 April 2024 13:01 Wib
Bayer Leverkusen menang atas West Ham 2-0
Jumat, 12 April 2024 5:14 Wib