Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik Polri menemukan bukti televisi sirkuit tertutup (CCTV) dalam kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
Dedi mengatakan saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai.
“Jadi tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.
Dedi tidak merinci di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan, dan berapa jumlahnya, termasuk apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat (8/7).
“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim,” kata Dedi.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bukti baru CCTV ditemukan penyidik dari beberapa sumber. Saat ini CCTV sedang berada di Laboratorium Forensik untuk dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri bukan atas kemauan penyidik.
“Beberapa bukti baru CCTV ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk kami lihat. Karena tentu ini kami peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu,” ujarnya.
“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri,” kata Andi.
Selain bukti baru CCTV, perkembangan kasus ini penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka keadilan.
Kapolres Jaksel dinonaktifkan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam, menyebutkan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Dedi.
Ia menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini Kapolri berkomitmen agar tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah.
"Ini merupakan suatu keharusan," kata Dedi.
Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri itu disampaikan usai gelar perkara awal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
Desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.
"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa (19/7).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri ungkap temuan bukti baru CCTV kasus baku tebak antaranggota