Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap seorang penadah meterai hasil curian milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung senilai Rp1,5 miliar.
"Setelah kami mendapatkan laporan dari Kantor Pos, Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sekitar 81 lembar meterai dengan satu lembar berisi 50 keping meterai dari tersangka yang telah kami amankan berinisial B," kata Kepala Satuan
Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan, tersangka yang tertangkap ini memiliki peran menerima dan menjual meterai hasil pencurian dari Kantor Pos.
"Dari hasil penyidikan kami, memang benar kelompoknyalah yang telah mengambil meterai tersebut dan saat ini tim juga masih memburu satu tersangka berinisial F yang berperan melarikan meterai tersebut," kata dia.
Ia mengatakan, kerugian negara akibat pencurian meterai tersebut mencapai Rp1,5 miliar dan yang baru terselamatkan sekitar Rp400 juta dari barang bukti yang ada di tangan B.
"4.050 keping meterai kalau diuangkan sekitar Rp400 juta itu yang berhasil kami amankan. Sedangkan yang sudah terjual sekitar Rp200 juta," kata dia.
Dennis juga mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan meterai yang diamankan dari B, identik dengan meterai yang dicuri dari PT Pos Indonesia Cabang Lampung.
"Kita melakukan investigasi mendalam bekerjasama dengan Perum Peruri untuk memastikan nomor serinya. Setelah kami dapatkan nomor seri, kita sandingkan dengan punya PT Pos ternyata sama," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pos guna mengetahui motif dan modusnya karena sopir yang ditunjuk untuk membawa meterai tersebut adalah A.
"Yang melakukan pencurian itu F bukan A. Tapi A juga kami jadikan saksi dalam kasus ini," katanya.
Sedangkan untuk B yang telah ditangkap dikenakan pasal 363 Junto 480 dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Ada luka di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia
Sabtu, 27 April 2024 8:06 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Polisi bagikan air mineral dan kopi kepada pemudik di Pelabuhan Panjang
Minggu, 14 April 2024 10:30 Wib
BPBD Bandarlampung turunkan 53 personel untuk bersihkan dampak banjir
Jumat, 12 April 2024 20:19 Wib
Kapolresta Bandarlampung sarankan pemudik istirahat sebelum lanjutkan perjalanan
Senin, 8 April 2024 3:53 Wib
Polresta Bandung tangkap seorang ayah kejam, aniaya anak tirinya hingga tewas
Minggu, 7 April 2024 18:18 Wib
Polresta Bandarlampung kawal pemudik sepeda motor asal Pulau Jawa di Pelabuhan Panjang
Minggu, 7 April 2024 11:09 Wib