Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap dua orang yang melakukan perdagangan manusia melalui aplikasi pesan instan Michat di kota setempat.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan kami melalui aplikasi pesan instan Michat, yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap du tersangka, berinisial RM (17) dan VT (19), karena memperdagangkan manusia," kata Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dedy, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, berawal dari penyelidikan pihaknya dikarenakan maraknya perdagangan manusia melalui berbagai aplikasi pesan singkat.
"Jadi peran kedua orang tersebut, mereka masing-masing melakukan chat dengan penjaja, kemudian setelah saling bertemu terdapat kesepakatan untuk praktik perdagangan anak di bawah umur itu," kata dia.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di salah satu penginapan di Kota Bandarlampung dengan kedua korban berinisial AS 16 tahun dan AD 12 tahun yang diberikan tarif mulai dari Rp250.000 hingga Rp800.000.
"Dari pengakuan kedua tersangka baru pertama kali melakukan tindakan perdagangan orang tersebut. Alasannya mereka, rencananya hasil dari perdagangan orang itu digunakan untuk hura-hura dan minuman keras, lalu makan-makan," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa dalam penangkapan kedua tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp20.000, satu unit telpon pintar dan beberapa helai pakaian dari korban.
"Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka disangkakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 atau Pasal 10 atau Pasal 11 Undang-undang RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag Lampung terus matangkan persiapan pemberangkatan JCH
Rabu, 8 Mei 2024 19:56 Wib
Polresta Bandarlampung gencarkan patroli malam antisipasi kejahatan
Rabu, 8 Mei 2024 17:05 Wib
Pemkot Bandarlampung beri subsidi OTD dan tali asih bagi calon haji
Rabu, 8 Mei 2024 16:07 Wib
Hujan lebat disertai petir diperkirakan akan landa sejumlah kota besar termasuk Bandarlampung
Rabu, 8 Mei 2024 5:11 Wib
Polda Lampung gelar Operasi Sikat Krakatau tanggulangi kejahatan C3
Selasa, 7 Mei 2024 21:53 Wib
Pemkot Bandarlampung pasangi stiker di tempat usaha penunggak pajak
Selasa, 7 Mei 2024 21:05 Wib
Itera alokasikan 219 kuota mahasiswa baru pada jalur mandiri
Senin, 6 Mei 2024 18:45 Wib
KPU Bandarlampung ajak masyarakat berikan tanggapan calon PPK
Senin, 6 Mei 2024 11:43 Wib