JO, tersangka pelaku penembakan terhadap SB yang adalah juragan barang bekas di Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku dijanjikan imbalan senilai Rp100 juta jika berhasil melakukan tugas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, di Sidoarjo, Jumat, mengatakan, "Pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial E dengan imbalan Rp100 juta."
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, di Sidoarjo, Jumat, mengatakan, "Pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial E dengan imbalan Rp100 juta."
Ia mengatakan, JO menembak SB, juragan barang bekas, itu setelah mendapatkan order dari salah seorang yang berinisial E. "Pelaku nekat melakukan penembakan hingga menyebabkan juragan barang bekas meninggal dunia," ujarnya.
Ia mengatakan, seseorang berinisial E menjanjikan imbalan uang Rp100 juta namun sebelum uang diterima pelaku sudah ditangkap petugas beserta barang bukti berupa senjata yang digunakan untuk menembak. "Jaket dan helm yang pernah dipakai untuk menyamar juga telah disita setelah sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku penembakan Sidoarjo dijanjikan imbalan Rp100 juta