Legislator sebut Holywings lakukan pembohongan publik soal promosi SARA

id Holywings,Hasbiallah Ilyas,Pembohongan Publik Holywings

Legislator sebut Holywings lakukan pembohongan publik soal promosi SARA

Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 12 outlet Holywings di Ibu Kota usai pencabutan izin usahanya karena adanya temuan beberapa outlet yang belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PKB, Hasbiallah Ilyas menyebutkan, manajemen Holywings melakukan pembohongan publik dengan menyatakan tidak mengetahui soal promosi minuman beralkohol gratis bernuansa SARA.
 
"Holywings ini menurut saya pembohongan publik. Dia bilang manajemennya gak tahu, itu enggak mungkin pak," kata Hasbiallah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Dia membandingkan hal tersebut dengan warung kelontong yang pemiliknya pasti mengetahui pendapatannya, berapa penjualannya dan strategi yang dilakukan untuk pemasaran.
 
"Di kelontong aja tau kok hari ini laku berapa, yang manajemennya dijaga satu orang. Lah Holywings ini dengan manajemennya banyak malah tidak tahu. Ini pembohongan publik saja," katanya.


 
Sementara itu, manajemen Holywings mengaku kecolongan terkait dengan promosi minuman beralkohol bernuansa SARA sehingga mereka akan melakukan pendalaman internal.
 
General Manager Holywings Group Yuli Setiawan menuturkan hal ini dilakukan akibat dari promosi yang dilakukan oleh oknum sehingga menyebabkan jaringan ini mengalami kerugian.
 
"Terkait penggunaan nama Muhammad dan Maria bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya," katanya.

Dalam hal ini, manajemen merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami.
 
Yuli menjelaskan bahwa promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama pengunjung yang sesuai dengan identitas sudah bisa dilakukan selama tiga bulan terakhir.


 
Promosi ini menjadi kegiatan reguler per pekan dalam tiga bulan ini. Dalam perjalanannya, selama ini telah menggunakan sejumlah nama.

"Misalnya, Toni dan Tina, Firman dan Feni, William dan Widya serta nama-nama lain yang cukup familiar di kalangan masyarakat Indonesia," katanya.
 
Menurut Yuli, promosi penggunaan nama tersebut telah berjalan dengan baik dan tidak pernah ada masalah.
 
"Promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama itu. Karena kejadian ini kami juga mengalami kerugian," ujarnya.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin usaha seluruh Holywings yang ada di Jakarta.