Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Rabu, mengatakan pihaknya turut mengamankan dua tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kedua tersangka berinisial S dan RS, warga Kota Tanjungbalai," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyelundupan 29 kg sabu-sabu dari Malaysia di Sumut