Pimpinan Khilafatul Muslimin ditangkap usai Shalat Subuh

id Lampung,Khilafatul Muslimin,Bandarlampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin ditangkap usai Shalat Subuh

Suasana di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandarlampung. Selasa, (7/6/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap pihak kepolisian usai menjalankan Shalat Subuh di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, pada Selasa.

"Iya benar, Khalifah (Abdul Qodir Baraja, Red)
ditangkap selesai shalat Subuh," kata salah satu Jamaah Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Dia mengungkapkan bahwa pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian hanya membawa Pimpinan Khilafatul Muslimin saja dan tidak ada orang lain yang diangkut.

"Ya cuman Khalifah saja yang ditangkap tanpa alasan yang jelas," kata dia.

Terkait adakah pesan-pesan yang disampaikan oleh pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut, ia mengungkapkan bahwa tidak ada sama sekali pesan khusus namun jamaah diperintahkan untuk selalu berdoa dan bertawakal kepada Allah SWT.

"Tak ada pesan khusus hanya disuruh berdoa kepada Allah SWT dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 025, Lk II Kupang Teba, Bumi Waras, Bandarlampung Humaidi mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada kegiatan yang menonjol di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Jalan WR Supratman itu.

"Saya melihatnya yang dilakukan di Kantor Khilafatul Muslimin wajar-wajar saja karena sebatas kegiatan agama," kata dia.

Ia mengatakan bahwa sepengetahuannya kegiatan yang dilakukan di sana hanya sebatas sholat, dan pengajian biasa namun memang terkadang masjid yang berada di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut diramaikan oleh  jamaahnya.

"Kalai sedang ramai jamaah itu, biasanya ada kegiatan pengajian bulanan atau tahunan. Saya pun tak pernah mendengar adanya kegiatan menyimpang yang dilakukan pimpinan dan jamaahnya," katanya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Polda Metro Jaya menangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung.

Menurut Dedi, ada beberapa kejadian yang terjadi (locus delicti) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga dilakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.